Bagi pemohon yang sudah memiliki Surat Izin Praktik (SIP) terbaru mohon untuk mendaftarkan pada :
|
1.
|
Pemohon wajib daftar pada aplikasi Satu Sehat SDMK https://satusehat.kemkes.go.id/sdmk (untuk seluruh pemohon yang mengajukan izin kesehatan)
|
2.
|
Pemohon yang akan praktik mandiri wajib daftar pada aplikasi Registrasi Fasyankes https://registrasifasyankes.kemkes.go.id/ (untuk pemohon yang akan berpraktik mandiri : dokter, bidan, perawat dan lainnya).
|
3.
|
Masing masing faskes wajib daftar pada aplikasi SISDMK https://sisdmk.kemkes.go.id/login seperti RS, Pkm, Klinik dan lainnya diharuskan mempuyai akun, dan didalam akun tersebut terdapat nama nakes dan named yg sebelumnya sudah terdaftar pada aplikasi Satu Sehat sdmk.
|
4.
|
Bagi STR Seumur Hidup, pada pengajuan SIP 2 atau 3, baik pengajuan baru atau perpanjangan pada saat pengisian, wajib melampirkan dan mencantumkan tanggal masa berlaku SIP 1 yang terbaru dan masih berlaku, karena masa berlaku SIP 2 atau 3 di sesuaikan dengan masa berlaku SIP 1
|