Dokumen Persyaratan Perizinan Baru

  1.  scan Izin Lokasi
  2.  Scan asli rekomendasi dari Disperin
  3.  Scan Izin Gangguan (HO)
  4.  Scan Izin Mendirikan Bangunan - IMB/ Persetujuan Bangunan Gedung - PBG Sertifikat Layak Fungsi - SLF
  5.  Scan asli akta pendirian perusahaan (Bagi Badan Hukum (format file .pdf))
  6.  scan asli pengesahan akta pendirian perusahaan dari KEMENKUMHAM (bagi badan hukum PT (format file.pdf))
  7.  Scan Asli perjanjian kemitraan dengan usaha mikro dan usaha kecil
  8.  scan asli surat pernyataan keabsahan dokumen yang ditandatangan diatas Materai (untuk yang berbadan hukum di atas kop perusahaan dan di cap perusahaan)

Catatan :