- Scan Kartu Tanda Penduduk (KTP)
- Scan NPWP
- Scan akte pendirian klinik berbadan hukum ( Jika kepemilikan Yayasan,PT,PN,PD,Koperasi,Perum,Perjan,Persero ) atau klinik berbadan usaha ( CV, Firma). Jika bukan milik pemohon harus melampirkan surat perjanjian kerjasama.
- Rekomendasi Ijin operasional klinik dari Dinas Kesehatan Kab / Kota
- Scan Izin Mendirikan Bangunan - IMB/ Persetujuan Bangunan Gedung - PBG Sertifikat Layak Fungsi - SLF
- Rekomendasi Ijin Penyelenggaraan / mendirikan Dinas Kesehatan Kab / Kota dan Puskesmas wilayah setempat
- Scan Izin Lingkungan / Surat pernyataan kesanggupan pengelolaan dan pemantauan lingkungan hidup (SPPL)
- Scan perjanjian pemusnahan/pengelolaan limbah medik dengan tempat yang memiliki pengelolaan limbah medik yang memenuhi syarat
Catatan :
- Scan Kartu Tanda Penduduk (KTP)
- Scan NPWP
- Scan akte pendirian klinik berbadan hukum ( Jika kepemilikan Yayasan,PT,PN,PD,Koperasi,Perum,Perjan,Persero ) atau klinik berbadan usaha ( CV, Firma). Jika bukan milik pemohon harus melampirkan surat perjanjian kerjasama.
- Rekomendasi Ijin operasional klinik dari Dinas Kesehatan Kab / Kota
- Scan Izin Mendirikan Bangunan - IMB/ Persetujuan Bangunan Gedung - PBG Sertifikat Layak Fungsi - SLF
- Rekomendasi Ijin Penyelenggaraan / mendirikan Dinas Kesehatan Kab / Kota dan Puskesmas wilayah setempat
- Scan Izin Lingkungan / Surat pernyataan kesanggupan pengelolaan dan pemantauan lingkungan hidup (SPPL)
- Scan perjanjian pemusnahan/pengelolaan limbah medik dengan tempat yang memiliki pengelolaan limbah medik yang memenuhi syarat
- Scan Surat Izin yang masih berlaku (izin lama)
Catatan :
- Scan Kartu Tanda Penduduk (KTP)
- Scan NPWP
- Scan akte pendirian klinik berbadan hukum ( Jika kepemilikan Yayasan,PT,PN,PD,Koperasi,Perum,Perjan,Persero ) atau klinik berbadan usaha ( CV, Firma). Jika bukan milik pemohon harus melampirkan surat perjanjian kerjasama.
- Rekomendasi Ijin operasional klinik dari Dinas Kesehatan Kab / Kota
- Scan Izin Mendirikan Bangunan - IMB/ Persetujuan Bangunan Gedung - PBG Sertifikat Layak Fungsi - SLF
- Rekomendasi Ijin Penyelenggaraan / mendirikan Dinas Kesehatan Kab / Kota dan Puskesmas wilayah setempat
- Scan Izin Lingkungan / Surat pernyataan kesanggupan pengelolaan dan pemantauan lingkungan hidup (SPPL)
- Scan perjanjian pemusnahan/pengelolaan limbah medik dengan tempat yang memiliki pengelolaan limbah medik yang memenuhi syarat
- Scan Surat Izin yang masih berlaku (izin lama)
Catatan :