- Scan KTP asli Pemohon
- Scan Surat pengantar dari puskesmas setempat
- Scan Pernyataan kesediaan dokter ahli patologi klinik/ Dokter Umum/ Dokter Gigi/ Sarjana Farmasi/ Sarjana Biologi/ Sarjana Biokimia yang berpengalaman minimal 3 (tiga) tahun di laboratorium klinik RSU atau Lab. Klinik swasta, sebagai penanggung jawab
- Scan Surat pernyataan tidak keberatan dari atasan langsung sebagai penanggungjawab teknis yang bekerja ditempat lain atau sebagai PNS
- Scan Surat pernyataan bahwa menjadi penanggungjawab tidak lebih dari 2 (dua) laboratorium klinik
- Scan Surat pernyataan kesanggupan sebagai pelaksana harian analis (minimal 2 orang)
- Scan Surat pernyataan bahwa tidak menjadi Pelaksana harian analis di lab klinik lainnya
Catatan :
- Scan KTP asli Pemohon
- Scan Surat pengantar dari puskesmas setempat
- Scan Pernyataan kesediaan dokter ahli patologi klinik/ Dokter Umum/ Dokter Gigi/ Sarjana Farmasi/ Sarjana Biologi/ Sarjana Biokimia yang berpengalaman minimal 3 (tiga) tahun di laboratorium klinik RSU atau Lab. Klinik swasta, sebagai penanggung jawab
- Scan Surat pernyataan tidak keberatan dari atasan langsung sebagai penanggungjawab teknis yang bekerja ditempat lain atau sebagai PNS
- Scan Surat pernyataan bahwa menjadi penanggungjawab tidak lebih dari 2 (dua) laboratorium klinik
- Scan Surat pernyataan kesanggupan sebagai pelaksana harian analis (minimal 2 orang)
- Scan Surat pernyataan bahwa tidak menjadi Pelaksana harian analis di lab klinik lainnya
- Scan Surat Izin yang masih berlaku (izin lama)
Catatan :
- Scan KTP asli Pemohon
- Scan Surat pengantar dari puskesmas setempat
- Scan Pernyataan kesediaan dokter ahli patologi klinik/ Dokter Umum/ Dokter Gigi/ Sarjana Farmasi/ Sarjana Biologi/ Sarjana Biokimia yang berpengalaman minimal 3 (tiga) tahun di laboratorium klinik RSU atau Lab. Klinik swasta, sebagai penanggung jawab
- Scan Surat pernyataan tidak keberatan dari atasan langsung sebagai penanggungjawab teknis yang bekerja ditempat lain atau sebagai PNS
- Scan Surat pernyataan bahwa menjadi penanggungjawab tidak lebih dari 2 (dua) laboratorium klinik
- Scan Surat pernyataan kesanggupan sebagai pelaksana harian analis (minimal 2 orang)
- Scan Surat pernyataan bahwa tidak menjadi Pelaksana harian analis di lab klinik lainnya
- Scan Surat Izin yang masih berlaku (izin lama)
Catatan :