Dokumen Persyaratan Perizinan Baru

  1.  Scan Kartu Tanda Penduduk (KTP)
  2.  2. Scan Pas Foto Pemohon berwarna terbaru ukuran 4x6 (jenis file jpg)
  3.  Scan Surat Keterangan Sehat dari Dokter yang Mempunyai Surat Izin Praktik
  4.  Scan Surat Ijin Bidan (SIB) / STR yang masih berlaku
  5.  Scan Surat Keterangan dari Pimpinan Sarana Pelayanan Kesehatan Tempat Bekerja
  6.  Surat pernyataan bersedia berpartisipasi / berperan aktif
  7.  Scan Rekomendasi dari organisasi profesi IBI cabang Subang
  8.  Scan surat rekomendasi dinas kesehatan
  9.  Scan NPWP

Catatan :

Dokumen Persyaratan Perpanjangan Perijinan

  1.  Scan Kartu Tanda Penduduk (KTP)
  2.  2. Scan Pas Foto Pemohon berwarna terbaru ukuran 4x6 (jenis file jpg)
  3.  Scan Surat Keterangan Sehat dari Dokter yang Mempunyai Surat Izin Praktik
  4.  Scan Surat Ijin Bidan (SIB) / STR yang masih berlaku
  5.  Scan Surat Keterangan dari Pimpinan Sarana Pelayanan Kesehatan Tempat Bekerja
  6.  Surat pernyataan bersedia berpartisipasi / berperan aktif
  7.  Scan Rekomendasi dari organisasi profesi IBI cabang Subang
  8.  Scan surat rekomendasi dinas kesehatan
  9.  Scan Surat Izin yang masih berlaku (izin lama)
  10.  Scan NPWP

Catatan :

Dokumen Persyaratan Perubahan Perijinan

  1.  Scan Kartu Tanda Penduduk (KTP)
  2.  2. Scan Pas Foto Pemohon berwarna terbaru ukuran 4x6 (jenis file jpg)
  3.  Scan Surat Keterangan Sehat dari Dokter yang Mempunyai Surat Izin Praktik
  4.  Scan Surat Ijin Bidan (SIB) / STR yang masih berlaku
  5.  Scan Surat Keterangan dari Pimpinan Sarana Pelayanan Kesehatan Tempat Bekerja
  6.  Surat pernyataan bersedia berpartisipasi / berperan aktif
  7.  Scan Rekomendasi dari organisasi profesi IBI cabang Subang
  8.  Scan surat rekomendasi dinas kesehatan
  9.  Scan Surat Izin yang masih berlaku (izin lama)
  10.  Scan NPWP

Catatan :