Dokumen Persyaratan Perizinan Baru

  1.  Scan KTP asli Pemohon
  2.  Scan Pas Foto Pemohon berwarna terbaru ukuran 4x6 (jenis file jpg)
  3.  Scan Surat Keterangan Sehat dari Dokter yang Mempunyai Surat Izin Praktik
  4.  Scan STR analis yang masih berlaku
  5.  Scan Surat Keterangan dari Pimpinan Sarana Pelayanan Kesehatan Tempat Bekerja
  6.  Scan ijasah ahli madya keperawatan gigi atau ijasah pendidikan dengan kompetensi lebih tinggi yang diakui pemerintah.
  7.  Rekomendasi dari organisasi profesi PPGI
  8.  Peta / Denah Lokasi
  9.  Scan surat rekomendasi dinas kesehatan
  10.  Scan NPWP

Catatan :

Dokumen Persyaratan Perpanjangan Perijinan

  1.  Scan Pas Foto Pemohon berwarna terbaru ukuran 4x6 (jenis file jpg)
  2.  Scan KTP asli Pemohon
  3.  Scan NPWP
  4.  Scan Surat Keterangan Sehat dari Dokter yang Mempunyai Surat Izin Praktik
  5.  Scan surat rekomendasi dinas kesehatan
  6.  Scan STR analis yang masih berlaku
  7.  Rekomendasi dari organisasi profesi PPGI
  8.  Scan Surat Keterangan dari Pimpinan Sarana Pelayanan Kesehatan Tempat Bekerja
  9.  Scan ijasah ahli madya keperawatan gigi atau ijasah pendidikan dengan kompetensi lebih tinggi yang diakui pemerintah.
  10.  Peta / Denah Lokasi
  11.  Scan Surat Izin yang masih berlaku (izin lama)

Catatan :

Dokumen Persyaratan Perubahan Perijinan

  1.  Scan KTP asli Pemohon
  2.  Scan Pas Foto Pemohon berwarna terbaru ukuran 4x6 (jenis file jpg)
  3.  Scan Surat Keterangan Sehat dari Dokter yang Mempunyai Surat Izin Praktik
  4.  Scan STR analis yang masih berlaku
  5.  Scan Surat Keterangan dari Pimpinan Sarana Pelayanan Kesehatan Tempat Bekerja
  6.  Scan ijasah ahli madya keperawatan gigi atau ijasah pendidikan dengan kompetensi lebih tinggi yang diakui pemerintah.
  7.  Rekomendasi dari organisasi profesi PPGI
  8.  Peta / Denah Lokasi
  9.  Scan surat rekomendasi dinas kesehatan
  10.  Scan Surat Izin yang masih berlaku (izin lama)
  11.  Scan NPWP

Catatan :