Dokumen Persyaratan Perizinan Baru

  1.  Scan Kartu Tanda Kependudukan Pemohon (asli dan warna)
  2.  Scan Surat Ijin Bidan (SIB) / STR yang masih berlaku
  3.  Scan Surat Keterangan Sehat dari Dokter yang Mempunyai Surat Izin Praktik
  4.  Scan Surat Keterangan dari Pimpinan Sarana Pelayanan Kesehatan Tempat Bekerja
  5.  Scan Pas Foto Pemohon berwarna terbaru ukuran 4x6 (jenis file jpg)
  6.  Scan Rekomendasi dari organisasi profesi IBI cabang Subang

Catatan :

Dokumen Persyaratan Perpanjangan Perijinan

  1.  Scan Pas Foto Pemohon berwarna terbaru ukuran 4x6 (jenis file jpg)
  2.  Scan surat Izin Praktik Bidan yang sebelumnya
  3.  Scan Kartu Tanda Kependudukan Pemohon (asli dan warna)
  4.  Scan Surat Keterangan dari Pimpinan Sarana Pelayanan Kesehatan Tempat Bekerja
  5.  Scan Surat Ijin Bidan (SIB) / STR yang masih berlaku
  6.  Scan Surat Keterangan Sehat dari Dokter yang Mempunyai Surat Izin Praktik
  7.  Scan Rekomendasi dari organisasi profesi IBI cabang Subang

Catatan :