Dokumen Persyaratan Perizinan Baru

  1.  Scan Kartu Tanda Kependudukan Pemohon (asli dan warna)
  2.  Scan Surat Keterangan Domisili Bagi KTP Diluar Subang
  3.  Scan Surat Tanda Registrasi (STR) tenaga Gizi yang masih berlaku
  4.  Scan Surat Keterangan Sehat dari Dokter yang Mempunyai Surat Izin Praktik
  5.  Scan Surat Keterangan dari Pimpinan Sarana Pelayanan Kesehatan Tempat Bekerja
  6.  2. Scan Pas Foto Pemohon berwarna terbaru ukuran 4x6 (jenis file jpg)
  7.  Scan SIPTGz /SIKTGz bagi permohonan kedua / ketiga
  8.  Scan Asli dan Berwarna Ijazah Yang Dilegalisasi

Catatan :