Dokumen Persyaratan Perizinan Baru

  1.  Scan Kartu Tanda Kependudukan Pemohon (asli dan warna)
  2.  Scan Surat Keterangan Domisili Bagi KTP Diluar Subang
  3.  Scan STRRO atau STRO
  4.  Scan Surat Keterangan Sehat dari Dokter yang Mempunyai Surat Izin Praktik
  5.  Scan Surat Pernyataan memiliki tempat kerja di fasilitas pelayanan kesehatan yang bersangkutan
  6.  2. Scan Pas Foto Pemohon berwarna terbaru ukuran 4x6 (jenis file jpg)
  7.  Scan SIKRO atau SIKO pertama (untuk permohonan SIKRO atau SIKO yang kedua)
  8.  Scan Asli dan Berwarna Ijazah Yang Dilegalisasi

Catatan :