- Scan Kartu Tanda Kependudukan Pemohon (asli dan warna)
- Scan Surat Keterangan Domisili Bagi KTP Diluar Subang
- Scan STRRO atau STRO
- Scan Surat Keterangan Sehat dari Dokter yang Mempunyai Surat Izin Praktik
- Scan Surat Pernyataan memiliki tempat kerja di fasilitas pelayanan kesehatan yang bersangkutan
- 2. Scan Pas Foto Pemohon berwarna terbaru ukuran 4x6 (jenis file jpg)
- Scan SIKRO atau SIKO pertama (untuk permohonan SIKRO atau SIKO yang kedua)
- Scan Asli dan Berwarna Ijazah Yang Dilegalisasi
Catatan :