Dokumen Persyaratan Perizinan Baru

  1.  Scan Kartu Tanda Kependudukan Pemohon (asli dan warna)
  2.  Scan Surat Keterangan Domisili Bagi KTP Diluar Subang
  3.  Scan Surat Tanda Register (STR) Perekam Medis
  4.  Scan Surat Keterangan Sehat dari Dokter yang Mempunyai Surat Izin Praktik
  5.  Scan Surat Pernyataan memiliki surat kerja di fasilitas pelayanan kesehatan
  6.  2. Scan Pas Foto Pemohon berwarna terbaru ukuran 4x6 (jenis file jpg)
  7.  Scan Asli dan Berwarna Ijazah Yang Dilegalisasi

Catatan :