- Scan KTP asli Pemohon
- Scan Nomor Induk Berusaha - NIB (asli dan warna dari OSS RBA)
- Scan Persetujuan Lingkungan SPPL
- Scan Badan Hukum Publik, Untuk Klinik Pemerintah
- Scan dokumen Klinik dengan penanaman modal asing hanya berbentuk badan hukum perseroan terbatas (untuk PT)
- Scan Dokumen Surat keterangan dari Dinas Kesehatan Kabupaten/Kota mengenai pertimbangan persetujuan pendirian klinik
- Scan Durasi pemenuhan standar oleh pelaku usaha untuk perizinan baru selama 3 bulan, sejak NIB diterbitkan (dari OSS RBA)
- Scan Dokumen self assessment Klinik meliputi kemampuan Klinik, pelayanan penunjang medik (kefarmasian dan laboratorium), pemenuhan persyaratan sarana, prasarana, peralatan, dan SDM
- Scan Dokumen profil klinik meliputi nama dan alamat lengkap, visi, misi, struktur organisasi dan waktu penyelenggaraan Klinik
- Scan dokumen Klinik swasta dengan pelayanan Rawat Inap dapat berbentuk badan usaha atau badan hukum
- Scan dokumen Klinik Swasta dengan Pelayanan Rawat Jalan atau Rawat Inap dapat berbentuk orang perorangan, badan usaha atau badan hukum
- Scan Nomor Induk Berusaha - NIB (asli dan warna dari OSS RBA)
- Scan Kartu Tanda Kependudukan Pemohon (asli dan warna)
- Scan Badan Hukum Publik, Untuk Klinik Pemerintah
- Scan Durasi pemenuhan standar oleh pelaku usaha untuk perizinan baru selama 3 bulan, sejak NIB diterbitkan (dari OSS RBA)
- Scan Persetujuan Lingkungan SPPL
- Scan Dokumen profil klinik meliputi nama dan alamat lengkap, visi, misi, struktur organisasi dan waktu penyelenggaraan Klinik
- Scan Dokumen Surat keterangan dari Dinas Kesehatan Kabupaten/Kota mengenai pertimbangan persetujuan pendirian klinik
- Scan Dokumen Self Assessment Klinik Meliputi Kemampuan Pelayanan Klinik, Pelayanan Penunjang Medik ( kefarmasian dan laboratorium ), Pemenuhan Persyaratan Sarana, Prasarana, Peralatan dan SDM
- Scan dokumen Klinik dengan penanaman modal asing hanya berbentuk badan hukum perseroan terbatas (untuk PT)
- Scan dokumen Klinik Swasta dengan Pelayanan Rawat Jalan atau Rawat Inap dapat berbentuk orang perorangan, badan usaha atau badan hukum
Catatan :
- Scan Dokumen Sertifikat Standar Usaha klinik atau Surat Izin Oprasional Klinik Sebelumnya Yang Masih Berlaku.
- Scan Dokumen Self Assessment Klinik Meliputi Kemampuan Pelayanan Klinik, Pelayanan Penunjang Medik ( kefarmasian dan laboratorium ), Pemenuhan Persyaratan Sarana, Prasarana, Peralatan dan SDM
Catatan :