- Scan Nomor Induk Berusaha - NIB (asli dan warna dari OSS RBA)
- Scan NPWP Pemohon (asli dan warna)
- Scan KTP asli Pemohon
- Scan Asli dan Berwarna Ijazah Yang Dilegalisasi
- Scan Pernytaan memiliki fasilitas, perlengkapan, peralatan, dan/ atau instalasi farmasi sesuai dengan yang dipersyaratkan untuk klinik hewan
- Scan Dokumen Penggunaan dan/atau memperdagangkan obat hewan yang memiliki Nomor Pendaftaran sesuai dengan ketentuan peraturan perundang undangan
- Scan persyaratan kesejahteraan hewan
- Scan Tenaga medik veterinier yang memiliki surat izin praktek dokter hewan
- Scan Tenaga paramedik veteririer yang memiliki surat izin praktek paramedik (SIPP)
- Scan Surat bukti kepemilikan atau kontrak lahan dan bangunan unit pelayanan kesehatan hewan
- Scan kepemilikan perizinan pemakaian radiologi atau x ray dari Bdan Pengawas Tenaga Nuklir (BAPETEN)
- Scan Dokumen instalasi pembuangan limbah klinik atau bekerjasama dengan lembaga lain dalam pengelolaan limbah
Catatan :