Dokumen Persyaratan Perizinan Baru

  1.  Scan KTP asli Pemohon
  2.  Scan Nomor Induk Berusaha - NIB (asli dan warna dari OSS RBA)
  3.  Scan NPWP Pemohon (asli dan warna)
  4.  Scan bukti Lokasi usaha berada dalam 1 daerah kabupaten
  5.  Scan Dokumen penanggung jawab teknis obat hewan (PJTOH)
  6.  Scan dokumen penguasaan sarana/peralatan untuk melakukan kegiatan usaha
  7.  Scan dokumen penguasaan sarana/peralatan dan tempat penyimpanan obat hewan yang dapat menjamin terjaganya mutu
  8.  Scan dokumen struktur organisasi
  9.  Scan jalur layanan pengaduan konsumen
  10.  Scan penyampaian laporan kegiatan usaha secara periodik
  11.  Scan laporan dan permohonan persetujuan perubahan apabila terjadi perubahan dan terhadap izin usaha yang telah terbit sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan
  12.  Scan dokumen tenaga PJTOH sesuai persyaratan
  13.  Scan dokumen rencana dan alur kegiatan usaha sesuai dengan persyaratan dan standar yang telah ditetapkan
  14.  Scan Dokumen Sarana penunjang seperti : sarana kebersihan, Pest control, area penolakan rejected di lokasi yang terkunci, ventilasi dan penerangan, ruang penyimpanan obat, pallet/rak obat, Apar/pemdam kebakaran dan pemantau suhu yang terkalibrasi
  15.  Scan Prosedur berupa : prosedur kebersihan, prosedur pengadaan/ pembelian obat, prosedur pengarsipan dokumen, penerimaan obat hewan, penyimpanan obat, pengeluaran obat, penanganan produk pengembalian dan kadaluarsa, prosedur sistem K3 DLL

Catatan :