- Scan KTP asli Pemohon
- Scan Nomor Induk Berusaha - NIB (asli dan warna dari OSS RBA)
- Scan NPWP Pemohon (asli dan warna)
- Scan bukti Lokasi usaha berada dalam 1 daerah kabupaten
- Scan Dokumen penanggung jawab teknis obat hewan (PJTOH)
- Scan dokumen penguasaan sarana/peralatan untuk melakukan kegiatan usaha
- Scan dokumen penguasaan sarana/peralatan dan tempat penyimpanan obat hewan yang dapat menjamin terjaganya mutu
- Scan dokumen struktur organisasi
- Scan jalur layanan pengaduan konsumen
- Scan penyampaian laporan kegiatan usaha secara periodik
- Scan laporan dan permohonan persetujuan perubahan apabila terjadi perubahan dan terhadap izin usaha yang telah terbit sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan
- Scan dokumen tenaga PJTOH sesuai persyaratan
- Scan dokumen rencana dan alur kegiatan usaha sesuai dengan persyaratan dan standar yang telah ditetapkan
- Scan Dokumen Sarana penunjang seperti : sarana kebersihan, Pest control, area penolakan rejected di lokasi yang terkunci, ventilasi dan penerangan, ruang penyimpanan obat, pallet/rak obat, Apar/pemdam kebakaran dan pemantau suhu yang terkalibrasi
- Scan Prosedur berupa : prosedur kebersihan, prosedur pengadaan/ pembelian obat, prosedur pengarsipan dokumen, penerimaan obat hewan, penyimpanan obat, pengeluaran obat, penanganan produk pengembalian dan kadaluarsa, prosedur sistem K3 DLL
Catatan :