- Scan Kartu Tanda Kependudukan Pemohon (asli dan warna)
- Scan NPWP
- Scan Akta perusahaan yang disahkan oleh penjabat yeng berwenang, Surat kuasa apabila ada pengurusan perizinan yang dikuasakan kepada orang lain
- SCAN Surat izin serah pakai tanah dari pemilik tanah/surat pernyataan tidak keberatan dari pemilik tanah jalan negara : Bina Marga Kabupaten/Provinsi. Tanah Perorangan : Pemilik Tanah
- Scan Perhitungan kelayakan kontruksi reklame (untuk yang berukuran diatas 20 m2 : billboard, bando, dan jalan penyebrangan orang)
- Scan Nama jenis / Design serta Luas Reklame yang akan diselenggarakan / dipasang
- Scan Denah Lokasi Pemasangan dan suasana sekitar
- Scan Bukti Sewa / Kontrak Lahan
- Scan Jaminan Asuransi (reklame jenis billboard lebar diatas 18m2)
- Scan Surat Pernyataan siap bongkar reklame diatas materai RP10.000
- Scan pendaftaran Nomor Pokok Wajib Pajak Daerah (NPWPD)
Catatan :
- Scan Kartu Tanda Kependudukan Pemohon (asli dan warna)
- Scan Izin Penyelenggaraan Reklame yang Sebelumnya
- Scan Akta perusahaan yang disahkan oleh penjabat yeng berwenang, Surat kuasa apabila ada pengurusan perizinan yang dikuasakan kepada orang lain
- SCAN Surat izin serah pakai tanah dari pemilik tanah/surat pernyataan tidak keberatan dari pemilik tanah jalan negara : Bina Marga Kabupaten/Provinsi. Tanah Perorangan : Pemilik Tanah
- Scan NPWP
- Scan Perhitungan kelayakan kontruksi reklame (untuk yang berukuran diatas 20 m2 : billboard, bando, dan jalan penyebrangan orang)
- Scan Nama jenis / Design serta Luas Reklame yang akan diselenggarakan / dipasang
- Scan Denah Lokasi Pemasangan dan suasana sekitar
- Scan Bukti Sewa / Kontrak Lahan
- Scan Jaminan Asuransi (reklame jenis billboard lebar diatas 18m2)
- Scan Surat Pernyataan siap bongkar reklame diatas materai RP10.000
- Scan pendaftaran Nomor Pokok Wajib Pajak Daerah (NPWPD)
Catatan :