Dokumen Persyaratan Perizinan Baru

  1.  Scan Kartu Tanda Kependudukan Pemohon (asli dan warna)
  2.  Scan NPWP Pemohon (asli dan warna)
  3.  Scan Informasi Trayek dari Dinas Perhubungan
  4.  Scan Rekomendasi Dari Badan Hukum
  5.  Scan Rekomendasi Dari DPC Organda
  6.  Scan KTA Badan Hukum
  7.  Scan STNK
  8.  scan Buku KIR

Catatan :

Dokumen Persyaratan Perpanjangan Perijinan

  1.  Scan Kartu Tanda Kependudukan Pemohon (asli dan warna)
  2.  Scan NPWP Pemohon (asli dan warna)
  3.  scan Buku KIR
  4.  Scan Rekomendasi Dari Badan Hukum
  5.  Scan KTA Badan Hukum
  6.  Scan STNK
  7.  Scan kartu Pengawasan Yang Sebelumnya

Catatan :

Dokumen Persyaratan Perubahan Perijinan

  1.  Scan KTP asli Pemohon
  2.  Scan NPWP Pemohon (asli dan warna)
  3.  Scan kartu Pengawasan Yang Sebelumnya
  4.  Scan Keterangan Kendaraan Lama
  5.  scan Buku KIR
  6.  Scan STNK

Catatan :

Dokumen Persyaratan Balik Nama

  1.  Scan KTP asli Pemohon
  2.  Scan NPWP Pemohon (asli dan warna)
  3.  scan Buku KIR
  4.  Scan STNK
  5.  Scan Rekomendasi Dari Badan Hukum
  6.  Scan KTA Badan Hukum
  7.  Scan Izin Trayek dan kartu Pengawasan Yang Sebelumnya

Catatan :