- Scan Kartu Tanda Kependudukan Pemohon (asli dan warna)
- 2. Scan Pas Foto Pemohon berwarna terbaru ukuran 4x6 (jenis file jpg)
- 3. Scan Surat Tanda Register (STR)
- 03. Scan Surat Izin Praktik (SIP) Ke 1 (satu) Terbaru dan Masih Berlaku (Jika pengajuan SIP 2)
- 4. Scan Surat Keterangan Tempat Praktik (Download format dokumen disini)
- 5. Scan Bukti Pemenuhan Kompetensi Bila Surat Tanda Register (STR) Tidak Digunakan Dalam Kurun Waktu 5 (lima) Tahun
- 7. Scan Surat Keterangan Dari Instansi Pemberi Izin Jika Sudah/ Belum Memiliki izin Praktik Atau Surat Pernyataan mandiri Jika Sudah/ Belum Memiliki izin Praktik diluar subang diatas materai (Bagi KTP Diluar Subang)
- 01. Scan Nomor Induk Berusaha - NIB (Asli dan Warna dari OSS RBA Bagi Praktik Mandiri)
Catatan :
- Scan Kartu Tanda Kependudukan Pemohon (asli dan warna)
- 2. Scan Pas Foto Pemohon berwarna terbaru ukuran 4x6 (jenis file jpg)
- 3. Scan Surat Tanda Register (STR)
- 03. Scan Surat Izin Praktik (SIP) sebelumnya yang akan diperpanjang
- 03. Scan Surat Izin Praktik (SIP) Ke 1 (satu) Terbaru dan Masih Berlaku (Jika pengajuan perpanjangan SIP 2 atau SIP 3)
- 4. Scan Surat Keterangan Tempat Praktik (Download format dokumen disini)
- 05. Scan Bukti Kecukupan Satuan Kredit Profesi (SKP) dapat dilihat pada skp.kemkes.go.id
- 06. Scan Surat Pernyataan Kecukupan Satuan Kredit Profesi (SKP) (Download format dokumen disini)
- 01. Scan Nomor Induk Berusaha - NIB (Asli dan Warna dari OSS RBA Bagi Praktik Mandiri)
Catatan :