Skip to contentSkip to main navigation Skip to footer

Berita


SOSIALISASI OSS RBA

Koordinator Pelayanan Terpadu Satu Pintu (PTSP) DPMPTSP Kabupaten Subang, Yusep Saepulloh, S.IP, http://M.Si, memberikan sambutan pada kegiatan Bimbingan Teknis Produksi dan Kewirausahaan untuk IKM Sari Buah, Gula Semut, Desain Kemasan, Servis AC, dan Servis HP di Hotel Nalendra Subang, Senin (14/2/2022). Hadir pada kegiatan tersebut, Sub Koordinator Pengembangan Sistem Informasi DPMPTSP Kabupaten Subang, Risty Wulandari, ST, MT, memaparkan tentang Proses Pendaftaran Izin Usaha Mikro Kecil melalui Online Single Submission (OSS). Untuk sektor usaha IKM,modal usaha maksimal Rp. 5 Milyar,memiliki e-KTP dan NPWP,maka proses perizinannya cukup dengan penerbitan NIB (Nomer Induk Berusaha) yang terbit secara otomatis melalui Sistem OSS. NIB yang terbit juga berlaku sebagai perizinan tunggal (SNI, Pernyataan Jaminan Halal) bagi UMK dengan risiko rendah. Sedangkan untuk operasional/komersial,pelaku usaha wajib mengajukan PBUMKU, yaitu SP-PIRT untuk kategori industri rumahan. Acara tersebut diselenggarakan oleh Direktorat Jenderal Industri Kecil, Menengah, dan Aneka, Kementerian Perindustrian RI. Hadir dalam acara tersebut,Dinas Koperasi, UMKM, Perindustrian dan Perdagangan (DKUPP), dan BPR.

Selengkapnya

Penimbangan Bank Sampah

Pada Hari Kamis,10 Maret 2022. Dinas PMPTSP diwakili oleh Kasubag Umum dan Kepegawaian Candra Susanti,S.Sos. mengirim sampah plastik yang sudah dipilah dan ditimbang ke Dinas Lingkungan Hidup sebagai pengelola sampah. Selain sampah plastik juga ada sampah lainnya seperti kardus, sampah basah dan lainnya. Tujuan diadakan bank sampah adalah untuk mengurangi sampah yang ada di masyarakat hingga sampai ke Tempat Pembuangan Akhir.

Selengkapnya

DPMPTSP Kab Subang
{{a.tanggal}}
{{b.t_info}}
{{b.t_info}}