Skip to contentSkip to main navigation Skip to footer

Berita


Penimbangan Bank Sampah

Pada Hari Kamis,10 Maret 2022. Dinas PMPTSP diwakili oleh Kasubag Umum dan Kepegawaian Candra Susanti,S.Sos. mengirim sampah plastik yang sudah dipilah dan ditimbang ke Dinas Lingkungan Hidup sebagai pengelola sampah. Selain sampah plastik juga ada sampah lainnya seperti kardus, sampah basah dan lainnya. Tujuan diadakan bank sampah adalah untuk mengurangi sampah yang ada di masyarakat hingga sampai ke Tempat Pembuangan Akhir.

Selengkapnya

Konsolidasi Data Realisasi Penanaman Modal Wilayah III.

Pada Hari Rabu, 2 Maret 2022. DPMPTSP Kabupaten Subang yang diwakili oleh Koordinator Penanaman Modal, Sub Koordinator Promosi Investasi dan Analis Penanaman Modal menghadiri Kegiatan Konsolidasi Data Realisasi Penanaman Modal Wilayah III yang bertempat di Nuanza Hotel, Kabupaten Bekasi. Direktur Wilayah III, Ibu Sri Moertiningroem mengungkapkan bahwa target realisasi DW III untuk tahun 2022 sebesar 426 Triliun dari target nasional sebesar 1.200 Triliun. Sedangkan target realisasi Jawa Barat untuk tahun 2022 sebesar 169,27 Triliun atau 35,50% dari target nasional.

Selengkapnya

Kunjungan KerjaKunjungan Kerja dari Komisi II DPRD Kota Tegal

Pada Hari ini Jum'at tanggal 25 Februari 2022, DPMPTSP Kabupaten Subang menerima Kunjungan Kerja dari Komisi II DPRD Kota Tegal. Kunjungan kerja tersebut diterima oleh Koordinator Bidang PTSP Yusep Saepulloh, S.IP.,M.Si. beserta jajaran. Kunjungan Kerja ini dalam rangka peningkatan wawasan, pemahaman dan pengetahuan tentang Mal Pelayanan Publik (MPP).

Selengkapnya

SOSIALISASI OSS RBA

Koordinator Pelayanan Terpadu Satu Pintu (PTSP) DPMPTSP Kabupaten Subang, Yusep Saepulloh, S.IP, http://M.Si, memberikan sambutan pada kegiatan Bimbingan Teknis Produksi dan Kewirausahaan untuk IKM Sari Buah, Gula Semut, Desain Kemasan, Servis AC, dan Servis HP di Hotel Nalendra Subang, Senin (14/2/2022). Hadir pada kegiatan tersebut, Sub Koordinator Pengembangan Sistem Informasi DPMPTSP Kabupaten Subang, Risty Wulandari, ST, MT, memaparkan tentang Proses Pendaftaran Izin Usaha Mikro Kecil melalui Online Single Submission (OSS). Untuk sektor usaha IKM,modal usaha maksimal Rp. 5 Milyar,memiliki e-KTP dan NPWP,maka proses perizinannya cukup dengan penerbitan NIB (Nomer Induk Berusaha) yang terbit secara otomatis melalui Sistem OSS. NIB yang terbit juga berlaku sebagai perizinan tunggal (SNI, Pernyataan Jaminan Halal) bagi UMK dengan risiko rendah. Sedangkan untuk operasional/komersial,pelaku usaha wajib mengajukan PBUMKU, yaitu SP-PIRT untuk kategori industri rumahan. Acara tersebut diselenggarakan oleh Direktorat Jenderal Industri Kecil, Menengah, dan Aneka, Kementerian Perindustrian RI. Hadir dalam acara tersebut,Dinas Koperasi, UMKM, Perindustrian dan Perdagangan (DKUPP), dan BPR.

Selengkapnya

Kunjungan Sekda Subang dalam Rangka Evaluasi Mall Pelayanan Publik (MPP)

Pada Hari Jum'at Tanggal 18 Februari 2022, Sekretaris Daerah H. Asep Nuroni, S.Sos.,M.Si didampingi kepala Dinas PMPTSP H. Dadang Kurnianudin, S.IP., M.Si beserta Koordinator PTSP, Sub Koordinator PTSP dan Kabid Bangunan DPUPR, melakukan kunjungan dan pemeriksaan terkait progress pembangunan mpp. Pada Kunjungan dan Pemeriksaan Progress Pembangunan MPP, PT Bima Eka Jaya menyampaikan akan bekerja maksimal dan berkomitmen untuk menyelesaikan pembangunan mal pelayanan publik sesuai dengan yang direncanakan. Sekretaris Daerah H. Asep Nuroni, S.Sos.,M.Si menyampaikan terima kasih atas bantuan PT Bima Eka Jaya dalam membantu Pemerintah Daerah Kabupaten Subang membangun gedung pelayanan publik, harapannya walaupun Pemerintah Daerah hanya menerima manfaat dari gedung pelayanan ini namun sebaiknya harus dijaga kualitasnya karena nantinya yang akan menilai terhadap kualitas gedung adalah penerima layananan atau masyarakat.

Selengkapnya

DPMPTSP Kab Subang
{{a.tanggal}}
{{b.t_info}}
{{b.t_info}}